Thursday, 30 November 2023

Filosofi Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum Merdeka

BK Kurikulum Merdeka


Konsep Kurikulum Merdeka sebagai transformasi kebijakan Merdeka Belajar mengedepankan pendekatan yang berpusat pada minat, bakat, dan kemampuan peserta didik dalam pembelajarannya. Di tingkat satuan pendidikan, bimbingan dan konseling diharapkan dapat mengakomodasi peserta didik untuk mampu memahami dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mengembangkan potensi, merencanakan masa depan, dan menyelesaikan permasalahan, untuk mencapai kemandirian dan kemaslahatan peserta didik.

Kurikulum Merdeka yang bersifat fleksibel didasarkan pada pemikiran Ki Hajar Dewantara, yakni bahwa maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai bagian dari persatuan rakyat (Ki Hadjar Dewantara, 1928). Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan memiliki keleluasaan dalam menyesuaikan kurikulum dengan keragaman dan kebutuhannya.

Dengan kemerdekaan yang telah diberikan untuk mengelola manajemennya, satuan pendidikan berkewajiban untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pendidikan nasional. Salah satunya adalah dengan mengimplementasikan profil pelajar Pancasila sebagai bagian dari pendidikan dan penguatan karakter peserta didik. Profil pelajar Pancasila ini merupakan dasar bagi satuan pendidikan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling.


Hal ini sejalan dengan filosofi pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, bahwa sebagai orang dewasa, pendidik, baik Guru BK dan guru lain, harus menjadi teladan bagi peserta didik (ing ngarsa sung tuladha); bersama-sama dengan peserta didik sebagai sahabat untuk membangun karsa ing madya mangun karsa; menginspirasi, menguatkan motivasi, serta memfasilitasi setiap peserta didik untuk mencapai tingkat perkembangan yang optimal (perkembangan cipta, rasa, dan karsa). Selain itu, bimbingan dan konseling berperan sebagai penyambung suara peserta didik tut wuri handayani.

No comments:

Post a Comment