Tuesday 7 November 2023

Definisi Bimbingan Konseling Islami Menurut Para Ahli

Dalam praktik kehidupan sehari-hari, pengucapan kata “bimbingan” sering digandengkan dengan kata “konseling”, yang menjadi “bimbingan konseling” atau “bimbingan dan konseling”. Sebab keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dalam hal pendidikan. Ada kelompok yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan yang memiliki arti dan tujuan yang sama, sehingga menggunakan salah satu istilah tersebut sudah cukup untuk mewakili istilah yang lain.

Sementara, di sisi lain, menegaskan bahwa bimbingan dan konseling adalah dua hal yang berbeda baik dari segi konsep dasar, cara kerjanya dan detail teknis pelayanannya. Bimbingan lebih identik dengan pendidikan maupun pembelajaran sedangkan konseling lebih menekankan sisi psyikoterapi kejiwaan, yaitu kegiatan menolong individu yang mengalami gangguan psikis baik sadar maupun tidak sadar dialami oleh individu. Belakangan ini, ada pihak lagi yang berpendapat bahwa seluruh aktifitas/kegiatan layanan bimbingan merupakan inti dari konseling, sehingga konseling dianggap sudah mewakili seluruh layanan dalam bimbingan.

Secara etimologi, kata konseling berasal dari kata “counsel” yang diambil dari bahasa Latin yaitu “Counsilium”artinya “bersama” atau “bicara bersama”. Makna Counseling melingkupi proses (process), hubungan (interaction), menekankan pada permasalahan yang dihadapi klien (performance, relationship), professional, nasehat (advice, advise, advisable). Sehingga kata kunci yang bisa di ambil dari definisi tersebut adalah proses interaksi pihak yang professional dengan pihak yang bermasalah yang lebih menekankan pada pemberian advice yang advisable.Pengertian “berbicara bersama-sama” dalam hal ini adalah pembicaraan konselor dengan seorang atau beberapa konseli (counselee). American School Counselor Asocitioan(ASCA) mengemukakan bahwa konseling adalah “hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada konseli, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu konselinya dalam mengatasi masalah-masalahnya”. Konseling merupakan pengetahuan yang khas, dimana individu yang kompeten di bidangnya adalah orang-orang yang memiliki keterampilan danpengetahuanuntuk mendorong konseli untuk mandiri dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Prayitno mengemukakan arti dari konseling sebagai berikut: “Konseling merupakan satu jenis layanan yang merupakan hubungan terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu konselor). Berusaha membantu yang lain (yaitu konseli) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang”

Adapun bimbingan konseling Islam/agama menurut beberapa Ahli dapat dikemukan sebagai berikut:

1.   Achmad Mubarok berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Bimbingan konseling agama, adalah bantuan yang bersifat mental spiritual diharap dengan melalui kekuatan iman dan ketaqwaannya kepada Tuhan seseorang mampu mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapinya.

Mubarak juga menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan konseling Islam adalah Al-Irsyad Al-Nafs yang diartikan sebagai bimbingan kejiwaan, satu istilah yang cukup jelas muatannya dan bahkan bisa lebih luas penggunaannya. Bimbingan kejiwaan yang dimaksud bukan sebatas yang bersifat abstrak saja akan tetapi melatih konseli untuk mampu memperoleh akhlak mulia.

2.   Pengertian Konseling Islam, menurut Tohari Musnamar adalah proses pemberi bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat.

3.   Az-zahrani dalam bukunya yang berjudul Konseling Terapi, menjelaskan bahwa: Konseling dalam Islam adalah salah satu dari berbagai tugas manusia dalam membina dan membentuk manusia yang ideal. Konseling merupakan amanat yang diberikan Allah kepada semua Rasul dan Nabi-Nya. Dengan adanya amanat konseling inilah maka mereka menjadi demikian berharga dan bermanfaat bagi manusia, baik dalam urusan agama, dunia, pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah, dan lain-lain.

4.   Lahmuddin Lubis berpendapat bahwa, bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan dari seorang pembimbing (konselor/helper) kepada konseli /helpee. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan, seorang pembimbing/helper tidak boleh memaksakan kehendak mewajibkan konseli/helpee untuk mengikuti apa yang disarankannya, melainkan sekedar memberi arahan, bimbingan dan bantuan, yang diberikan itu lebih terfokus kepada bantuan yang berkaitan dengan kejiwaan/mental dan bukan yang berkaitan dengan material atau finansial secara langsung.

5.   Menurut Saiful Akhyar, Konseling Islami dari segi proses konseling merupakan berlangsungnya pertemuan tatap muka (face to face) antara dua orang atau lebih (or more two people). Pihak pertama adalah konselor yang dengan sengaja memberikan bantuan, layanan kepada konseli secara professional, sedangkan pihak kedua adalah konseli yang dibantu untuk memecah masalah.

Selanjutnya Akhyar menjelaskan bahwa konseling merupakan sebuah proses yang bertujuan untuk mencari ketentraman hidup baik di dunia maupun di akhirat. Ketentraman hidup di dunia-akhirat dapat dicapai melalui upaya yang senantiasa menjadikan Allah sebagai sandaran dalam berperilaku, sehingga setiap tindakan yang dilahirkan selalu mendapat perlindungan dan pertolongan Allah Swt.

6.   Yahya Jaya mengemukakan pendapatnya tentang konseling Agama Islam sebagai pelayanan bantuan yang diberikan oleh konselor kepada individu (konseli) yang mengalami masalah dalam kehidupan keberagamaanya serta ingin mengembangkan dimensi dan potensi keberagamaannya seoptimal mungkin, baik secara individu maupun kelompok agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa dalam kehidupan beragama, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan akidah, ibadah, akhlak dan muamalah.

Jika keenam pendapat tentang bimbingan konseling Islami di atas dihubungkan antara satu dengan lainnya, maka akan dijumpai berbagai dasar pokok tentang konsep bimbingan konseling Islam, antara lain:

1.   dimensi utama yang digarap oleh bimbingan konseling Islami adalah dimensi spritual/ batiniah individu untuk dapat menentramkan hati agar menjadi pribadi/ manusia yang ideal, melalui proses tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa).

2.   konseling islami membantu individu (koonseli) untuk dapat merasakan kehidupan yang seimbang, yakni antara kehidupan di Dunia dan kehidupan di Akhirat sebagaimana yang diungkapkan oleh Saiful Akhyar Lubis.

3.   bimbingan dan konseling Islami hanyalah sebatas “bantuan”, artinya berubah atau tidak ada perubahan sikap dan perilaku dalam diri konseli (Musytarsyid) bukan terletak pada kehebatan dan kesalahan konselor (Mursyid) karena tugasnya hanya sebatas menbantu, menyampaikan, dan memfasilitasi, selanjutnya perubahan perilakuk tergantung pada hidayah dan kemauan konseli.

4.   bimbingan konseling islami bertujuan untuk menempatkan manusia sesuai dengan tujuan dan fungsi manusia diciptakan yang menurut Tohari Musanamar, mengemembalikan eksistensi manusia sebagai khalifah yang memiliki tugas shalih.

5.  bimbingan konseling islami dapat dilakukan dengan berbagai layanan yang disesuaikan dengan konteks dan keadaan, serta relevan dengan konten yang disajikan bagi konseli. Keenam, konseling Islami tidak hanya terbatas pada masalah-masalah agama (ukhrawi) saja, akan tetapi berkaitan pula dengan berbagai bentuk aktiftas dimensi material yang berhubungan dengan sikap dan perilaku manusia.

Referensi :

Derektorat tenaga kependidikan nasional, Bimbingan dan Konseling Di Sekolah, (Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan, 2008)

Latipun, Psikologi Konseling, Cet. 4 (Malang: UMM Press, 2003)

Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, Landasan Bimbingan Konseling (Bandung: PT Refika Aditama, 2006)

Prayitno dan Amti, Dasar-Dasar Bimbingan

Achmad Mubarok, Al-Irsyad An-Nafsy: Konseling Agama Teori dan Kasus (Jakarta: Bina Rena Pariwara, 2000)

Thohari Musnamar, Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam (Yogyakarta:UII Pres, 1992)

Musfir bin Said Az-Zahrani, Konseling Terapi (Jakarta: Gema Insani Press, 2005)

Lahmuddin Lubis, Bimbingan Konseling Islami (Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2007)

Saiful Akhyar, Konseling Islami Dalam Komunitas Pesantren (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2015)

Yahya Jaya, Bimbingan Konseling Agama Islam, (Padang: Angkasa Raya, 2000)

No comments:

Post a Comment