Sunday 14 July 2013

PENGERTIAN PROFESI KONSELING DAN LANDASANYA



MAKALAH
PENGERTIAN PROFESI KONSELING
DAN
LANDASAN AL-QURAN DAN HADITS SEBAGAI PELAKSANAAN DAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
(Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kapita Selekta)
Dosen pembimbing : Moch.Bachtiar,S.Pd



Oleh :
Wianto / BKI IV
NIM :
(2011143320188)
PROGRAM STUDI
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ATTANWIR
BOJONEGORO
2012
KATA PENGANTAR


Teriring do’a sebagai seorang hamba, segenap ikhtiar sebagai seorang khalifah, dan segala puji syukur milik Allah SWT, Pencipta semesta alam, yang menaburkan kehidupan dengan penuh hikmah. Dengan limpahan rahmat, taufik serta inayah-Nya, penulis diberikan kekuantan untuk menyeleseikan makalah yang berjudul” Tinjauan Bimbingan Konseling Islami”.
Sholawat serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, sang penerang umat, juga kepada keluarga yang mulia,sahabatnya yang tercinta dan umatnya yang setia akhir zaman semoga kita mendapat syafaat-Nya, Amien….
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Moch Bachtiar,S.Pd selaku dosen pembimbing
2. Sahabat-sahabat BKI IV
3. Seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini.
Sebagaimana pepatah mengatakan Tiada gading yang tak retak, maka penulisan makalah ini pun tentunya dijumpai banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mengharap tegur serta saran-saran penyempurnaan, agar kekurangan dan kelemahan yang ada tidak sampai mengurangi nilai dan manfaat bagi pendidikan studi Islam pada umumnya.


                                                                                       Sumberrejo, 30 April 2013


BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Profesi merupakan pekerjaan yang di dalamnya memerlukan sejumlah persyaratan yang mendukung pekerjaannya. Karena itu, tidak semua pekerjaan menunjuk pada sesuatu profesi. Banyak pendapat yang mengemukakan tentang istilah profesi dan ciri – ciri profesi dan sering sekali terdapat kesimpangsiuran tentang arti profesi dan hal – hal yang bersangkut paut dengan hal tersebut.
Bimbingan dan konseling dipandang sebagai suatu profesi tetapi status sebagai profesi itu masih terbelah, ada pihak yang mengatakan bimbingan merupakan profesi dan sudah terprofesikan, sebaliknya ada pihak yang menyatakan bukan atau belum profesi. Anggapan Bimbingan dan Konseling dikatakan sebagai suatu profesi berlandaskan pada alasan keberadaan bimbingan dan konseling sudah ada pengakuan secara resmi dan kedudukan bimbingan dan konseling sudah jelas yaitu berada dalam ranah pendidikan. Selain itu anggapan yang melatar belakangi bahwa bimbingan dan konseling dikatakan bukan sebagai suatu profesi adalah bahwa bimbingan dan konseling itu merupakan bidang pekerjaan yang baru dan belum begitu mapan.
Untuk mengerti secara jelas tentang apa itu profesi konseling dan landasan pelaksanaan dan pelayanan konseling berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits kami akan mencoba membahasnya dalam makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian profesi konseling ?
2.      Bagaimana Al-Quran dan Hadits sebagai landasan pelaksanaan Bimbingan konseling?

C.     TUJUAN
1.      Menjelaskan pengertian profesi konseling
2.      Menjelaskan Al-Quran dan Hadits sebagai landasan pelaksanaan dan pelayanan Bimbingan dan konseling

 
BAB II
PEMBAHASAN


A      PENGERTIAN PROFESI KONSELING
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian dari orang yang berkecimpung dalam profesi tersebut , artinya pekerjaan tersebut tidak bisa dikerjakan oleh orang yang tidak profesional atau oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terilebih dahulu untuk mengerjakan tugas dalam pekerjaan tersebut.
Konseling merupakan proses pemberian bantuan oleh seorang ahli yang diberikan kepada individu untuk memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa profesi konseling merupakan suatu pekerjaan, jabatan, atau keahlian khusus yang dilakukan oleh seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman (konselor) terhadap individu-individu yang membutuhkan (klien), agar individu tersebut dapat berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Bimbingan dan konseling merupakan suatu profesi, hal ini terlihat dari ciri-ciri profesi sebagai berikut :
a.     Bimbingan dan konseling dilaksanakan oleh petugas yang disebut guru pembimbing atau konselor (sekolah) yang merupakan lulusan dari pendidikan keahlian yakni lulusan perguruan tinggi jurusan atau program studi Bimbingan dan Konseling.
b.    Kegiatan bimbingan dan konseling merupakan pelayanan kemasyarakatan dan bersifat sosial.
c.     Dalam melaksanakan layanan, guru pembimbing menggunakan berbagai metode atau teknik ilmiah.
d.    Memiliki organisasi profesi, yaitu Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), yang pada saat didirikan tanggal 12 Desember 1975 di Malang dikenal dengan nama Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia  (IPBI), yang juga memiliki AD/ART maupun kode etik.
e.     Ada pengakuan dari masyarakat/pemerintah, seperti tercantum dalam SK Mendikbud No. 25/1995 yang menyatakan bahwa IPBI (saat ini ABKIN) sejajar dengan PGRI dan ISPI. Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 6, menetapkan konselor sebagai salah satu jenis kualifikasi pendidik.
f.     Para anggota profesi Bimbingan dan Konseling memiliki keinginan untuk memajukan diri baik wawasan pengetahuannya maupun keterampilannya, yakni melalui kegiatan seminar, pelatihan, workshop, atau pertemuan ilmiah lainnya.
Berdasarkan uraian di atas, tampak bahwa kegiatan yang dilakukan oleh petugas (guru) bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan yang memenuhi ciri-ciri profesi. Dengan demikian, bimbingan dan konseling merupakan suatu profesi dan para petugas bimbingan dan konseling, yakni konselor sekolah atau guru pembimbing merupakan tenaga profesional.
Profesi BK harus menuntut kemampuan konselor untuk memahami siswa , menguasai ilmu-ilmu psikologi yang berguna untuk memahami siswa , menguasai asa-asas BK dan landasan BK untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada siswa dan memberikan penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan masalah yang dihadapi siswa. Namun , dalam pelaksanaannya belum optimal sehingga sering terjadi kekurangan yang terjadi disana-sini yang mengakibatkan pelayanan yang diberikan kadang tidak sesuai dengan asas-asas dan lansan yang benar dalam bidang BK.
Untuk menyempurnakan profesi BK , maka perlu dilakukan beberapa pengembangan yang mana pengembangan yang dilakukan meliputi :
1.      Standaritas Unjuk Kerja Professional Konselor.
Masih banyak orang yang memandang bahwa pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapapun juga, asalkan mampu berkomunikasi dan berwawancara
2.      Standarisasi Penyiapan Konselor
Tujuan penyiapan konselor ialah agar para konselor memiliki wawasan san menguasai serta dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya materi dan keteampilan yang terkandung dalam butir-butir rumusan anjuk kerja.
3.      Akreditasi.
Lembaga pendidikan konselor perlu diakreditasi untuk menjamin mutu lulusannya, akreditasi meliputi penilaian terhadap misi, tujuan struktur dan isi program. Akreditasi merupakan prosedur yang secara resmi diakui bagi suatu profesi. Tujuan pokok akreditasi adalah memantapkan kredibilitas profesi. Tujaun ini lebih lanjut dirumuskan sebagai berikut:
a)      untuk menilai bahwa program yang ada memenuhi standar yang ditetapkan oleh profesi
b)      Untuk menegaskan misi dan tujuan program
c)      Untuk menarik calon koselor dan tenaga kerja yang bermutu tinggi
d)     Untuk membantu para lulusan memenuhi tuntutan kredensial seperti lisensi
e)      Untuk meningkatkan kemampuan program
f)       Untuk meningkatkan program
g)      Memungkinkan mahasiswa dan staf pengajar berperan serta dalam evaluasi program secara intensif
h)      Untuk membantu mahasiswa yang berpotensi dalam seleksi memakai program pendidikan konselor
i)        Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat pendidikan masyarakat profesi dan masyarakat pada umumnya tentang kemampuan pelayanan bimbingan dan konseling
4.      Sertifikasi Dan Lisensi
Sertifikasi merupakan upaya lebih lanjut untuk lebih memantapka dan menjamin profesionalisasi bimbingan dan konseling. Para lulusan penddikan konselor yang akan bekerja di lembaga-lembaga pemerintah misalnya di sekolah-sekolah, diharuskan menempuh program sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas para petugas yang akan menangani peayanan bimbingan dan konseling.
Untuk dapat diselenggarakannya program akreditas, sertifkasi dan lisensi itu harus terlebih dahulu disusun dan diberlakukan undang-undang atau peraturan pemerintah, dengan prosedur seperti ini kerjasama antara pemerintah dan organisasi profesi terjalin secara nyata dan baik di samping itu peranan organisasi profesi untuk menegakkan dan menjaga standar professional dan menjaga bidang geraknya dapat terpenuhi secara mantap.
B       LANDASAN AL-QUR’AN DAN HADITS SEBAGAI PELAKSANAAN DAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Landasan (dasar pijak) utama bimbingan dan konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya sumber dari segala sumber pedoman hidup umat Islami, dalam arti mencakup seluruh aspek kehidupan mereka, Sabda Nabi SAW. 
“Hadis dari Malik bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda; Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua, yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak akan pernah salah langkah, sesuatu itu yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul” (H.R. Malik).
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya dapat dikatakan sebagai landasan ideal dan konseptual bimbingan dan konseling Islami. Berdasarkan al-Qur’an dan sunnah Rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep.
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan landasan utama bagi bimbingan dan konseling Islami, yang juga dalam pengembangannya dibutuhkan landasan yang bersifat filsafat dan keilmuan. Al-Qur’an di sebut juga dengan landasan “naqliyah” sedangkan landasan lain yang dipergunakan oleh bimbingan dan konseling Islami yang bersifat “aqliyah”. Dalam hal ini filsafat Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.
Bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk membantu pengembangan potensi dan atau mengatasi problem kehidupan sekarang yang menyangkut semua aspeknya. Usaha ini tentunya memberi petunjuk agar persoalan-persoalan atau hambatan-hambatan yang dialami manusia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun secara khusus dalam pendidikannya, pekerjaannya dan lain sebagainya dapat dipecahkan seoptimal mungkin.
Firman Allah SWT surat Al-Kahfi ayat 10:
"Ingatlah tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa : "wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi- Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)". (Q.S Al-Kahfi: 10).8
Firman Allah Swt dalam surat Fushilat ayat 44:
"Katakanlah: Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang- orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur'an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh". (Q.S. Fusilat: 44).9
Bimbingan dan Konseling menurut ajaran Al-Qur'an adalah merupakan upaya meningkatkan kemampuan daya tangkal yang bersumber pada kemantapan iman dan jati diri menuju taqwa kepada Allah SWT. Sekarang dan pada waktu mendatang sesuai dengan fitrah manusia yang berbahagia dan sejahtera hidupnya.


Sabda Nabi Muhammad SAW:
"Dari Tamim Ad-Dariyyi bahwa: sesungguhnya Nabi SAW, telah bersabda: Agama itu nasehat, kami bertanya kepada beliau: "untuk siapa?" Rasulullah menjawab: Kepada Allah, kitab-kitab-Nya, Rasul- rasul-Nya, para Imam kaum muslimin dan umat Islam seluruhnya". (H.R. Muslim).
Dari beberapa ayat dan Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada individu yang meminta bimbingan (Binimbing) dalam hal bagaimana seharusnya seorang pembimbing dapat mengembangkan potensi akal pikirannya, kejiwaannya, keimanan dan keyakinan serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada Al-Qur'an dan Hadits RasulullahSAW.
Al-Qur’an dapat menjadi sumber bimbingan dan konseling Islami, nasehat, dan obat bagi manusia. Firman Allah surat al-Isra’ ayat 82.

Artinya : “Dan kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”.(QS al-Isra’ ayat 82)
Menurut Tafsir Tematik Cahaya al-Qur’an, al-Qur’an merupakan mukjizat Muhammad SAW yang abadi, yang diturunkan Allah berbagai cahaya dan petunjuk. Di dalamnya terdapat obat bagi jiwa yang sakit karena penyakit hati dan penyakit kemasyarakatan, seperti akidah yang sesat dan menyingkap hati yang tertutup, sehingga menjadi obat bagi hati, seperti layaknya ramuan obat-obatan bagi kesehatan. Jika suatu kaum mau mengambil petunjuk darinya mereka akan mendapatkan kemenangan dan kebahagiaan, sebaliknya jika mereka tidak mau menerimanya, maka mereka akan menyesal dan sengsara.


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Profesi konseling merupakan suatu pekerjaan, jabatan, atau keahlian khusus yang dilakukan oleh seorang pembimbing yang terlatih dan berpengalaman (konselor) terhadap individu-individu yang membutuhkan (klien), agar individu tersebut dapat berkembang potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Dari beberapa ayat dan Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada individu yang meminta bimbingan (Binimbing) dalam hal bagaimana seharusnya seorang pembimbing dapat mengembangkan potensi akal pikirannya, kejiwaannya, keimanan dan keyakinan serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada Al-Qur'an dan Hadits RasulullahSAW.

DAFTAR PUSTAKA

Munandir.1996. Program Bimbingan Karir di Sekolah.Jakarta : Depdikbud
Prayitno dan  Erman Amti.1994.Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta : Rineka Cipta
Faqih, Aunur Rahim, 2001, Bimbingan dan Konseling dalam Islam, Yogyakarta : UII Press.
Prayitno, 1999, Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Rineka Cipta.
http://arf88.blogspot.com/2009/11/bimbingan-dan-konseling-islam.html
Abdul Rahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab. 2004. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, Jakarta : Kencana.

No comments:

Post a Comment