MAKALAH
PENGERTIAN PROFESI KONSELING
DAN
LANDASAN AL-QURAN DAN HADITS SEBAGAI PELAKSANAAN DAN
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
(Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Kapita Selekta)
Dosen pembimbing : Moch.Bachtiar,S.Pd
Oleh
:
Wianto / BKI IV
NIM :
(2011143320188)
PROGRAM STUDI
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM ATTANWIR
BOJONEGORO
2012
KATA PENGANTAR
Teriring do’a sebagai seorang hamba, segenap ikhtiar sebagai seorang
khalifah, dan segala puji syukur milik Allah SWT, Pencipta semesta alam, yang
menaburkan kehidupan dengan penuh hikmah. Dengan limpahan rahmat, taufik
serta inayah-Nya, penulis diberikan kekuantan untuk menyeleseikan makalah yang
berjudul” Tinjauan Bimbingan Konseling Islami”.
Sholawat serta salam senantiasa kita sanjungkan kepada junjungan kita Nabi
Agung Muhammad SAW, sang penerang umat, juga kepada keluarga yang
mulia,sahabatnya yang tercinta dan umatnya yang setia akhir zaman semoga kita
mendapat syafaat-Nya, Amien….
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Moch Bachtiar,S.Pd selaku dosen pembimbing
2. Sahabat-sahabat BKI IV
3. Seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Moch Bachtiar,S.Pd selaku dosen pembimbing
2. Sahabat-sahabat BKI IV
3. Seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini.
Sebagaimana pepatah mengatakan
Tiada gading yang tak retak, maka penulisan makalah ini pun tentunya dijumpai banyak
kekurangan dan kelemahan. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan
mengharap tegur serta saran-saran penyempurnaan, agar kekurangan dan kelemahan
yang ada tidak sampai mengurangi nilai dan manfaat bagi pendidikan studi Islam
pada umumnya.
Sumberrejo,
30 April 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Profesi merupakan pekerjaan yang di dalamnya
memerlukan sejumlah persyaratan yang mendukung pekerjaannya. Karena itu, tidak
semua pekerjaan menunjuk pada sesuatu profesi. Banyak pendapat yang
mengemukakan tentang istilah profesi dan ciri – ciri profesi dan sering sekali
terdapat kesimpangsiuran tentang arti profesi dan hal – hal yang bersangkut
paut dengan hal tersebut.
Bimbingan
dan konseling dipandang sebagai suatu profesi tetapi status sebagai profesi itu
masih terbelah, ada pihak yang mengatakan bimbingan merupakan profesi dan sudah
terprofesikan, sebaliknya ada pihak yang menyatakan bukan atau belum profesi. Anggapan
Bimbingan dan Konseling dikatakan sebagai suatu profesi berlandaskan pada
alasan keberadaan bimbingan dan konseling sudah ada pengakuan secara resmi dan
kedudukan bimbingan dan konseling sudah jelas yaitu berada dalam ranah
pendidikan. Selain itu anggapan yang melatar belakangi bahwa bimbingan dan konseling
dikatakan bukan sebagai suatu profesi adalah bahwa bimbingan dan konseling itu
merupakan bidang pekerjaan yang baru dan belum begitu mapan.
Untuk mengerti secara jelas tentang apa itu profesi konseling dan landasan pelaksanaan dan
pelayanan konseling berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits kami akan mencoba
membahasnya dalam makalah ini.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian profesi konseling ?
2.
Bagaimana Al-Quran dan Hadits sebagai landasan
pelaksanaan Bimbingan konseling?
C.
TUJUAN
1.
Menjelaskan pengertian profesi konseling
2.
Menjelaskan Al-Quran dan Hadits sebagai landasan
pelaksanaan dan pelayanan Bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A
PENGERTIAN PROFESI KONSELING
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian dari orang yang
berkecimpung dalam profesi tersebut , artinya pekerjaan tersebut tidak bisa
dikerjakan oleh orang yang tidak profesional atau oleh orang yang tidak
terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terilebih
dahulu untuk mengerjakan tugas
dalam pekerjaan tersebut.
Konseling merupakan proses
pemberian bantuan oleh seorang ahli yang diberikan kepada individu untuk
memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai
dengan keadaan yang dihadapi individu untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
Dari pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa profesi konseling merupakan suatu pekerjaan, jabatan,
atau keahlian khusus yang dilakukan oleh seorang pembimbing yang terlatih
dan berpengalaman (konselor) terhadap individu-individu yang membutuhkan
(klien), agar individu tersebut dapat berkembang potensinya secara optimal,
mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang
selalu berubah.
Bimbingan
dan konseling merupakan suatu profesi, hal ini terlihat dari ciri-ciri profesi
sebagai berikut :
a. Bimbingan
dan konseling dilaksanakan oleh petugas yang disebut guru pembimbing atau
konselor (sekolah) yang merupakan lulusan dari pendidikan keahlian yakni
lulusan perguruan tinggi jurusan atau program studi Bimbingan dan Konseling.
b. Kegiatan
bimbingan dan konseling merupakan pelayanan kemasyarakatan dan bersifat sosial.
c. Dalam
melaksanakan layanan, guru pembimbing menggunakan berbagai metode atau teknik
ilmiah.
d. Memiliki
organisasi profesi, yaitu Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), yang
pada saat didirikan tanggal 12 Desember 1975 di Malang dikenal dengan nama
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia
(IPBI), yang juga memiliki AD/ART
maupun kode etik.
e. Ada
pengakuan dari masyarakat/pemerintah, seperti tercantum dalam SK Mendikbud No.
25/1995 yang menyatakan bahwa IPBI (saat ini ABKIN) sejajar dengan PGRI dan
ISPI. Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1
ayat 6, menetapkan konselor sebagai salah satu jenis kualifikasi pendidik.
f. Para
anggota profesi Bimbingan dan Konseling memiliki keinginan untuk memajukan diri
baik wawasan pengetahuannya maupun keterampilannya, yakni melalui kegiatan
seminar, pelatihan, workshop, atau pertemuan ilmiah lainnya.
Berdasarkan
uraian di atas, tampak bahwa kegiatan yang dilakukan oleh petugas (guru)
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan yang memenuhi ciri-ciri profesi.
Dengan demikian, bimbingan dan konseling merupakan suatu profesi dan para petugas
bimbingan dan konseling, yakni konselor sekolah atau guru pembimbing merupakan
tenaga profesional.
Profesi BK harus menuntut
kemampuan konselor untuk memahami siswa , menguasai ilmu-ilmu psikologi yang
berguna untuk memahami siswa , menguasai asa-asas BK dan landasan BK untuk
dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada siswa dan memberikan
penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan masalah yang dihadapi siswa. Namun ,
dalam pelaksanaannya belum optimal sehingga sering terjadi kekurangan yang
terjadi disana-sini yang mengakibatkan pelayanan yang diberikan kadang tidak
sesuai dengan asas-asas dan lansan yang benar dalam bidang BK.
Untuk menyempurnakan profesi BK , maka perlu
dilakukan beberapa pengembangan yang mana pengembangan yang dilakukan meliputi
:
1.
Standaritas Unjuk Kerja Professional Konselor.
Masih banyak orang yang memandang bahwa
pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapapun juga, asalkan
mampu berkomunikasi dan berwawancara
2.
Standarisasi Penyiapan Konselor
Tujuan penyiapan konselor ialah agar para
konselor memiliki wawasan san menguasai serta dapat melaksanakan dengan
sebaik-baiknya materi dan keteampilan yang terkandung dalam butir-butir rumusan
anjuk kerja.
3.
Akreditasi.
Lembaga pendidikan konselor perlu diakreditasi
untuk menjamin mutu lulusannya, akreditasi meliputi penilaian terhadap misi,
tujuan struktur dan isi program. Akreditasi merupakan prosedur yang secara
resmi diakui bagi suatu profesi. Tujuan pokok akreditasi adalah memantapkan
kredibilitas profesi. Tujaun ini lebih lanjut dirumuskan sebagai berikut:
a)
untuk menilai bahwa program yang ada memenuhi
standar yang ditetapkan oleh profesi
b)
Untuk menegaskan misi dan tujuan program
c)
Untuk menarik calon koselor dan tenaga kerja
yang bermutu tinggi
d)
Untuk membantu para lulusan memenuhi tuntutan
kredensial seperti lisensi
e)
Untuk meningkatkan kemampuan program
f)
Untuk meningkatkan program
g)
Memungkinkan mahasiswa dan staf pengajar
berperan serta dalam evaluasi program secara intensif
h)
Untuk membantu mahasiswa yang berpotensi dalam
seleksi memakai program pendidikan konselor
i)
Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat
pendidikan masyarakat profesi dan masyarakat pada umumnya tentang kemampuan
pelayanan bimbingan dan konseling
4.
Sertifikasi Dan Lisensi
Sertifikasi merupakan upaya lebih lanjut untuk
lebih memantapka dan menjamin profesionalisasi bimbingan dan
konseling. Para lulusan penddikan konselor yang akan bekerja di
lembaga-lembaga pemerintah misalnya di sekolah-sekolah, diharuskan menempuh
program sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan
untuk menjaga profesionalitas para petugas yang akan menangani peayanan
bimbingan dan konseling.
Untuk dapat diselenggarakannya program
akreditas, sertifkasi dan lisensi itu harus terlebih dahulu disusun dan diberlakukan
undang-undang atau peraturan pemerintah, dengan prosedur seperti ini kerjasama
antara pemerintah dan organisasi profesi terjalin secara nyata dan baik di
samping itu peranan organisasi profesi untuk menegakkan dan menjaga standar
professional dan menjaga bidang geraknya dapat terpenuhi secara mantap.
B
LANDASAN AL-QUR’AN DAN HADITS SEBAGAI PELAKSANAAN DAN
PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Landasan (dasar pijak) utama bimbingan dan
konseling Islami adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebab keduanya sumber dari
segala sumber pedoman hidup umat Islami, dalam arti mencakup seluruh aspek
kehidupan mereka, Sabda Nabi SAW.
“Hadis dari Malik bahwa
sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda; Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua,
yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selama-lamanya tidak
akan pernah salah langkah, sesuatu itu yakni Kitabullah dan Sunnah Rasul” (H.R.
Malik).
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya dapat dikatakan
sebagai landasan ideal dan konseptual bimbingan dan konseling Islami. Berdasarkan
al-Qur’an dan sunnah Rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep.
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul merupakan landasan
utama bagi bimbingan dan konseling Islami, yang juga dalam pengembangannya
dibutuhkan landasan yang bersifat filsafat dan keilmuan. Al-Qur’an di sebut
juga dengan landasan “naqliyah” sedangkan landasan lain yang dipergunakan oleh
bimbingan dan konseling Islami yang bersifat “aqliyah”. Dalam hal ini filsafat
Islam dan ilmu atau landasan ilmiah yang sejalan dengan ajaran Islam.
Bimbingan
dan konseling merupakan usaha untuk membantu pengembangan potensi dan atau mengatasi problem
kehidupan sekarang yang menyangkut semua aspeknya. Usaha ini tentunya memberi petunjuk agar persoalan-persoalan
atau hambatan-hambatan yang dialami manusia baik dalam kehidupan sehari-hari
maupun secara khusus dalam pendidikannya, pekerjaannya dan lain sebagainya dapat
dipecahkan seoptimal mungkin.
Firman
Allah SWT surat Al-Kahfi ayat 10:
"Ingatlah tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat
berlindung ke dalam gua, lalu mereka berdoa : "wahai Tuhan kami berikanlah
rahmat kepada kami dari sisi- Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang
lurus dalam urusan kami (ini)". (Q.S Al-Kahfi: 10).8
Firman
Allah Swt dalam surat Fushilat ayat 44:
"Katakanlah:
Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang- orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak
beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al-Qur'an itu suatu
kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang
yang dipanggil dari tempat yang jauh". (Q.S. Fusilat: 44).9
Bimbingan
dan Konseling menurut ajaran Al-Qur'an adalah merupakan upaya meningkatkan kemampuan daya
tangkal yang bersumber pada kemantapan iman dan jati diri menuju
taqwa kepada Allah SWT. Sekarang dan pada waktu mendatang
sesuai dengan fitrah manusia yang berbahagia dan sejahtera hidupnya.
Sabda
Nabi Muhammad SAW:
"Dari
Tamim Ad-Dariyyi bahwa: sesungguhnya Nabi SAW, telah bersabda: Agama itu nasehat, kami bertanya
kepada beliau: "untuk siapa?" Rasulullah menjawab: Kepada Allah,
kitab-kitab-Nya, Rasul- rasul-Nya, para Imam kaum muslimin dan umat
Islam seluruhnya". (H.R. Muslim).
Dari
beberapa ayat dan Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu
aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada
individu yang meminta bimbingan (Binimbing) dalam hal bagaimana
seharusnya seorang pembimbing dapat mengembangkan potensi akal
pikirannya, kejiwaannya, keimanan dan keyakinan serta dapat
menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik
dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada Al-Qur'an dan
Hadits RasulullahSAW.
Al-Qur’an dapat menjadi sumber bimbingan dan
konseling Islami, nasehat, dan obat bagi manusia. Firman Allah surat al-Isra’
ayat 82.
Artinya : “Dan kami
turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang
yang beriman dan al-Qur’an tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim
selain kerugian”.(QS al-Isra’ ayat 82)
Menurut Tafsir Tematik Cahaya al-Qur’an,
al-Qur’an merupakan mukjizat Muhammad SAW yang abadi, yang diturunkan Allah
berbagai cahaya dan petunjuk. Di dalamnya terdapat obat bagi jiwa yang sakit
karena penyakit hati dan penyakit kemasyarakatan, seperti akidah yang sesat dan
menyingkap hati yang tertutup, sehingga menjadi obat bagi hati, seperti
layaknya ramuan obat-obatan bagi kesehatan. Jika suatu kaum mau mengambil
petunjuk darinya mereka akan mendapatkan kemenangan dan kebahagiaan, sebaliknya
jika mereka tidak mau menerimanya, maka mereka akan menyesal dan sengsara.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Profesi konseling merupakan
suatu pekerjaan, jabatan, atau keahlian khusus yang dilakukan oleh seorang
pembimbing yang terlatih dan berpengalaman (konselor) terhadap
individu-individu yang membutuhkan (klien), agar individu tersebut dapat berkembang
potensinya secara optimal, mampu mengatasi masalahnya dan mampu menyesuaikan
diri terhadap lingkungan yang selalu berubah.
Dari
beberapa ayat dan Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu
aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada
individu yang meminta bimbingan (Binimbing) dalam hal bagaimana
seharusnya seorang pembimbing dapat mengembangkan potensi akal
pikirannya, kejiwaannya, keimanan dan keyakinan serta dapat
menanggulangi problematika hidup dan kehidupannya dengan baik
dan benar secara mandiri yang berparadigma kepada Al-Qur'an dan
Hadits RasulullahSAW.
DAFTAR PUSTAKA
Munandir.1996. Program
Bimbingan Karir di Sekolah.Jakarta : Depdikbud
Prayitno
dan Erman Amti.1994.Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta : Rineka
Cipta
Faqih, Aunur Rahim, 2001, Bimbingan
dan Konseling dalam Islam, Yogyakarta : UII Press.
Prayitno, 1999, Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Rineka Cipta.
http://arf88.blogspot.com/2009/11/bimbingan-dan-konseling-islam.html
Abdul Rahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab. 2004. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, Jakarta : Kencana.
Prayitno, 1999, Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Rineka Cipta.
http://arf88.blogspot.com/2009/11/bimbingan-dan-konseling-islam.html
Abdul Rahman Saleh dan Muhbib Abdul Wahab. 2004. Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, Jakarta : Kencana.
No comments:
Post a Comment