Kata ”etika” dalam bahasa Inggris ”ethics” artinya ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak; hal tingkah laku dan kesusilaan. Dalam bahasa Yunani kuno ”Ethos” berarti timbul dari kebiasaan adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Namun dalam bahasa Indonesia etik dan etika diartikan berbeda. Kata ”etik” mempunyai dua arti yaitu 1) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan ahlak; 2) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sementara etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Arti
etika telah banyak dikemukakan beberapa ahli berikut. Pertama, etika adalah bagian
dari filsafat yang mengajarkan keseluruhan budi (baik dan buruk); Kedua, etika adalah filsafat tentang
nilai, kesusilaan, tentang baik dan buruk, juga merupakan pengetahuan tentang
nilai-nilai itu sendiri4; Ketiga, etika ialah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya
menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat
atau kebaikan dari seluruh tingkah-laku manusia5; Keempat, etika ialah ilmu yang
menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran; Kelima, menurut
Van Hoose & Kottler, 1985 dalam Gladding (2012:66) mendefinisikan etika (ethics) sebagai ilmu filsafat
mengenai tingkah laku manusia dan pengambilan keputusan moral.
Kata
profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu8. Kata profesi dalam
bahasa Inggris yaitu ”profession” yang memiliki beberapa arti yaitu: 1)
pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pendidikan pada perguruan tinggi (misal
sarjana hukum, dokter, arsitek, konselor dan sebagainya); 2) pernyataan;
pengakuan9;
Pendapat lain dikemukakan George dalam Daryl Koehn, profesi adalah pekerjaan
yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan
keahlian.10 Sedangkan kata professional merupakan kata sifat dari profesi yang
artinya 1) ahli; 2) berkenaan dengan bayaran. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa profesi adalah bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian tertentu yang
diperoleh melalui pendidikan tertentu dan mendapat pengakuan serta pembayaran
dari pekerjaan tersebut.
Mengacu
pada arti kata profesi di atas, maka tidak semua pekerjaan dapat dikatakan
profesi. Beberapa contoh ’pekerjaan’ seperti dukun beranak, calo, pengemis dan
sebagainya. Dukun beranak yaitu orang yang pekerjaanya menolong perempuan melahirkan
namun tidak pernah mengikuti pendidikan untuk memperoleh keahlian dan keterampilan
tersebut ; calo yaitu orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk
menguruskan sesuatu berdasarkan upah. Dukun beranak dan calo tidak dapat
dikatakan sebagai profesi karena kedua pekerjaan tersebut tidak ada pendidikan
khusus meskipun pekerjaan tersebut sama-sama mendapat bayaran atau upah dan keberadaannya
diterima oleh sebagian masyarakat. Berbeda dengan dukun beranak yang mendapat
bayaran tidak pasti, maka pembayaran bidan sebaliknya telah diatur dan ditetapkan
resmi pihak yang berkompeten.
Berikut
dikemukakan pengertian kode etik profesi dari dua sumber. Pertama, kode etik
adalah sistem norma atau aturan yang tertulis secara jelas dan tegas serta
terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang
salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang
profesional.11Kedua, kode Etik merupakan aturan-aturan susila, atau sikap akhlak
yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para anggota, yang tergabung
dalam suatu kumpulan atau organisasi (organisasi profesi). Oleh
karena itu, kode etik merupakan suatu bentuk persetujuan bersama, yang timbul secara
murni dari diri pribada para anggota atau dengan kata lain kode etik merupakan
serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur
tingkah laku para anggota organisasi.
No comments:
Post a Comment