Saturday 18 November 2023

PENGERTIAN MEDIA BIMBINGAN KONSELING

Media adalah sebagai segala bentuk dan saluran yang dipergunakan untuk proses penyaluran pesan. Miarso (1986) menyatakan media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa untuk belajar. Gagne (dalam Sadiman, dkk., 2002) menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar.

Kata “media” berasal dari kata latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut mempunyai arti perantara atau pengantar. Menurut Heinich dkk (1989), media merupakan alat saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara” yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Heinich mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak (printed materials), komputer dan instruktur. Contoh media tersebut bisa dipertimbangkan sebagai media bimbingan dan konseling jika membawa pesan-pesan (messages) dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dan konseling.

Media bimbingan dan konseling adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan bimbingan dan konseling yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan konseli untuk memahami diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan serta memecahkan masalah yang dihadapi.

Media bimbingan dan konseling selalu terdiri atas dua unsur penting, yaitu unsur peralatan atau perangkat keras (hardware) dan unsur pesan yang dibawanya (message/software). Perangkat lunak (software) adalah informasi atau bahan bimbingan dan konseling itu sendiri yang akan disampaikan kepada konseli, sedangkan perangkat keras (hardware) adalah sarana atau peralatan yang digunakan untuk menyajikan pesan/bahan bimbingan dan konseling tersebut.

Untuk lebih jelasnya, contoh berikut ini: Pesawat televisi yang tidak mengandung pesan/bahan belum bisa disebut media bimbingan dan konseling, itu hanya peralatan saja atau perangkat keras saja. Agar dapat disebut sebagai media bimbingan dan konseling maka pesawat televisi tersebut harus mengandung informasi atau pesan atah bahan bimbingan dan konseling yang akan disampaikan. Contoh acara “sehat dengan meditasi”.

Dapat disimpulkan bahwa (a) media bimbingan dan konseling merupakan wadah dari pesan, (b) materi yang ingin disampaikan adalah pesan bimbingan dan konseling, (c) tujuan yang ingin dicapai ialah perkembangan siswa secara optimal. Selanjutnya, penggunaan media secara kreatif akan memperbesar kemungkinan bagi siswa/klien tertarik layanan bimbingan dan konseling, serta untuk belajar lebih banyak, mencamkan apa yang dipelajarinya lebih baik, dan meningkatkan penampilan dalam melakukan ketrampilan sesuai dengan yang menjadi tujuan bimbingan dan konseling.

 

Rangkuman

1.    Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa untuk belajar.

2.    Media bimbingan dan konseling adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan bimbingan dan konseling yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan konseli untuk memahami diri, mengarahkan diri, mengambil keputusan serta memecahkan masalah yang dihadapi.

3.    Media bimbingan dan konseling selalu terdiri atas dua unsur penting, yaitu unsur peralatan atau perangkat keras (hardware) dan unsur pesan yang dibawanya (message/software). Perangkat lunak (software) adalah informasi atau bahan bimbingan dan konseling itu sendiri yang akan disampaikan kepada konseli, sedangkan perangkat keras (hardware) adalah sarana atau peralatan yang digunakan untuk menyajikan pesan/bahan bimbingan dan konseling tersebut.


Sumber : Dra. Pudji Rahmawati, M.Kes, Media Bimbingan dan Konseling, UINSA Surabaya

No comments:

Post a Comment