BAB I
LATAR BELAKANG
Dalam upaya menunjang suksesnya kegiatan pendidikan Islam di sekolah, pengetahuan bimbingan dan konseling sangat diperlukan oleh staf pengajar (guru) yang diberi tugas melaksanakan program bimbingan dan konseling. Perlu diperhatikan bahwa proses belajar mengajar hakikatnya merupakan rangkaian proses komunikasi antara guru dan murid yang berlangsung atas dasar minat, bakat, dan kemampuan dari setiap murid. Pada proses komunikasi tersebut tidak selalu berjalan lancar bagi setiap individu murid, baik pengaruh dari luar maupun dari dalam diri. Misalnya kelemahan dalam penalaran, kemauan dan rasa (emosi), pengaruh dari lingkungan sosial yang kurang mendukung ke arah belajar anak, kekurangan biaya dalam pemenuhan sarana belajar dan sebagainya. Hambatan-hambatan tersebut merupakan sesuatu yang menekan daya kemampuan belajar murid.
Sebelum mengatasi problem-problem tersebut guru sebaiknya memahami tujuan dari bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam. Dan untuk mengatasi problem-problem yang ada diperlukan teori-teori (jalan) yang digunakan sebagai pendekatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling Dalam
Pendidikan Islam
Bimbingan berasal dari kata “guidance” yang berarti
pimpinan, arahan, pedoman, dan petunjuk. Kata “guidance” berasal dari kata “to
guide” yang berarti menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan,
mengemudikan. Pengertian bimbingan secara luas ialah suatu proses pemberian
bantuan secara terus
menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan
masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya,
menerima dirinya, merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi dan kemampuannya
dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah,
maupun masyarakat.
Konseling dalam bahasa Inggris “Counseling” dikaitkan dengan
kata “counsel” yang diartikan:
1.
Nasehat (to obtain counsel);
2.
Anjuran (to give counsel);
3.
Pembicaraan (to take counsel).
Dengan demikian konseling diartikan sebagai pemberian
nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran. Sedangkan konseling
menurut terminologi:
1)
C. Patterson (1959) mengemukakan bahwa konseling
ialah proses yang melibatkan hubungan antar pribadi antara seorang terapis
dengan satu klien atau lebih, dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis
atas dasar pengetahuan sitematik tentang kepribadian manusia dalam upaya
meningkatkan kesehatan mental klien.
2)
Edwin C. Elwis (1970) mengemukakan bahwa
konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah dibantu secara
pribadi untuk merasa dan berprilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi
dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan
reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan prilaku yang memungkinkannya
berhubungan secara efektif dengan dirinya dan lingkungannya.
3) Menurut
Williamson, konseling diartikan sebagai suatu proses personalisasi dan
individualisasi untuk membantu seseorang dalam mempelajari mata pelajaran di
sekolah. Ciri-ciri perilaku sebagai warga negara dan nilai-nilai pribadi dan
sosial serta kebiasaan dan semua kebiasaan lainnya, mempelajari keterampilan
(skill), sikap dan kepercayaan yang dapat membantu dirinya selaku makhluk yang
dapat menyesuaikan diri secara normal.
Sedangkan definisi bimbingan dan
konseling dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan,
pengajaran, dan pedoman kepada peserta didik yang dapat mengembangkan potensi
akal pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi
problematika dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar
secara mandiri berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan
teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan
oleh guru BK/BP dalam lingkungan sekolah/madrasah.
B. Problem-Problem
Pendidikan
Problem-problem dalam pendidikan antara lain:
a.
Individu tidak terampil mengerjakan sesuatu yang
seharusnya bisa dilakukannya setelah mempelajarinya.
b.
Individu tidak juga bisa memahami pokok bahasan
(materi pelajaran) meski telah dicoba mempelajarinya sekuat tenaga.
c.
Individu segan atau malas untuk mempelajari
bahan pelajaran tertentu.
d.
Individu sulit menyelesaikan tugas-tugas sekolah
karena di rumah terlampau banyak pekerjaan yang juga harus di selesaikan.
e. Individu berkali-kali gagal menguasai bahan pelajaran yang harus dipelajarinya sesuai dengan target yang seharusnya.
C. Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Pendidikan
1. Faktor dari dalam
diri individu yang belajar
a.
Kecerdasan, yaitu kemampuan untuk memahami dan
menghadapi situasi dan kondisi sekitar dengan cepat.
b.
Bakat, yaitu potensi atau kemampuan terpendam
yang sangat menonjol di dalam bidang tertentu.
c.
Minat, yaitu kemauan, kehendak atau hasrat yang
kuat terhadap sesuatu.
d.
Perhatian, yaitu dorongan untuk mencurahkan daya
kemampuan pengamatan (dengan panca indera terhadap sesuatu).
e.
Keadaan mental (psikis), yakni keadaan senang,
sedih, gembira, duka, gelisah, dan sebagainya.
f.
Keadaan fisik, yakni fisik dalam keadaan sehat
atau sakit.
2. Faktor dari luar
individu yang belajar
a.
Bahan / materi yang di pelajari.
b.
Situasi dan kondisi fisik.
c.
Situasi dan kondisi lingkungan.
d. Sistem pendidikan / pengajaran.
D. Tujuan Bimbingan
dan Konseling Pendidikan Islam
Bimbingan dan konseling prinsipnya ialah merupakan bantuan
kepada individu; artinya pelaksanaan kegiatan mencegah atau memecahkan
masalah-masalah pendidikan yang sedang dihadapi, secara rinci tujuan bimbingan
dan konseling pendidikan Islami sebagai berikut:
1. Membantu individu
mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan
antara lain:
a.
Membantu individu memahami hakikat pendidikan
Islam.
b.
Membantu individu memahami tujuan dan kedudukan
pendidikan menurut Islam.
c.
Membantu individu memahami faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan belajar
d.
Membantu individu menyiasati kegiatan belajar
agar berhasil
e.
Membantu individu melakukan kegiatan belajar
sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Membantu individu
memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar / pendidikan antara
lain:
a.
Membantu individu agar mampu memahami problem
yang dihadapinya.
b.
Membantu individu memahami kondisi dirinya dan
lingkungannya.
c.
Membantu individu memahami dan menghayati
cara-cara mengatasi masalah belajar yang sesuai dengan ajaran Islam.
d.
Membantu individu menetapkan pilihan dalam usaha
memecahkan masalah yang dihadapi sesuai dengan ajaran Islam.
3. Membantu individu
memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan
mengembangkannya menjadi lebih baik antara lain:
a.
Memelihara individu yang situasi dan kondisi
belajarnya yang bermasalah telah teratasi, tidak kembali bermasalah.
b. Mengembangkan situasi dan kondisi belajar menjadi lebih baik.
E. Fungsi Bimbingan
dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling dapat digolongkan menjadi
tiga fungsi yaitu:
1. Remedial /
Rehabilitatif
Peranan remedial berfokus pada masalah:
a.
Penyesuaian diri;
b.
Menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi;
c.
Mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi
gangguan emosional.
2. Fungsi Edukatif /
Pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada masalah:
a.
Membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan
dalam kehidupan;
b.
Mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah
hidup;
c.
Membantu meningkatkan kemampuan menghadapi
transisi dalam kehidupan;
d.
Untuk keperluan jangka pendek, konseling
membantu individu-individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas,
mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi,
memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan semacamnya.
3. Fungsi Preventif
dan Kuratif (Pencegahan dan Penyembuhan)
Fungsi ini membantu individu
agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami
masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian, dan melakukan penyembuhan
bila terjadi sakit kejiwaannya. Upaya preventif dan kuratif meliputi
pengembangan strategi dan program yang dapat digunakan untuk mencoba mengatasi
resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Fungsi utama bimbingan dan
konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan
dengan masalah spiritual (keyakinan). Islam memberikan bimbingan kepada manusia
agar kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fungsi bimbingan dan konseling di
sini memberikan bimbingan kepada penyembuhan terhadap ganggauan mental berupa
sikap dan cara berpikir yang salah dalam menghadapi problem individu setelah
individu dapat kembali dalam kondisi yang bersih dan dapat membedakan mana yang
baik dan buruk, mana yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, mana yang baik bagi
dirinya dan orang lain atau sebaliknya barulah dikembangkan ke arah
pengembangan dan pendidikan bagi mereka. Fokus bimbingan dan konseling Islam
selain memberikan perbaikan dan penyembuhan pada tahap mental, spiritual atau
kejiwaan, dan emosional, kemudian melanjutkan materi bimbingan dan konseling
kepada pendidikan dan pengembangan dengan menanamkan nilai-nilai dan wahyu
sebagai pedoman hidup.
F. Teori-teori
Bimbingan dan Konseling dalam Islam
Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat
125 yang berbunyi:
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk” (Qs. An-Nahl: 125).
Berdasarkan ayat diatas, para ahli mengidentifikasi bahwa
ayat tersebut mengandung beberapa teori dalam bimbingan dan konseling. Berikut
beberapa teori yang ada pada ayat diatas:
1. Teori Al-Hikmah
Kata “Al-Hikmah” menurut bahasa mengandung makna:
a.
Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu
pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung padanya akibat
sesuatu yang terpuji;
b.
Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, filsafat,
perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada;
c.
Kata “Al-Hikmah” dengan bentuk jamaknya
“Al-Hikam” bermakna: kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat,
kenabian, keadilan, pepatah dan Al-Qur’an Al-Karim.
Teori Al Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah. Sesungguhnya Allah SWT melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti firmanNya:
Artinya: “Allah menganugerahkan
Al-Hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada siapa
yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahi Al-Hikmah itu, ia
benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang berakallah
yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Qs. Al Baqarah: 269).
2. Teori Al-Mau’izhoh
Al-Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil
pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan para Nabi dan Rasul. Bagaimana
Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara
berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka
membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan
Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan
Rasul-Nya, yaitu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi
problem yang sedang dihadapinya.
3. Teori Mujadalah
Yang Baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang
terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa
digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat
menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil
suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua
atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan
konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal pikiran, emosional,
dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini adalah sebagai berikut:
a.
Harus adanya kesabaran yang tinggi dari
konselor;
b.
Konselor harus menguasai akar permasalahan dan
terapinya dengan baik;
c.
Saling menghormati dan menghargai;
d.
Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan
klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e.
Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f.
Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan
halus;
g.
Tidak menyinggung perasaan klien;
h.
Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah
dengan tepat dan jelas;
i. Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. Dalam firmanNya:
Artinya: “Wahai orang-orang yang
beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”
(Qs. Ash-Shaff: 2-3).
Teori konseling “Al-Mujadalah
bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam
keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang
selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang
terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk
memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran.
G. Kode Etik
Bimbingan dan Konseling
Kode etik yang dimaksud di sini ialah ketentuan-ketentuan
yang harus dipatuhi oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan
dan konseling untuk kebaikan. Dr. Bimo Walgito memberikan catatan mengenai kode
etik dalam bimbingan dan konseling sebagaimana dikutip pula oleh Samsul Munir
Amin sebagai berikut:
1.
Pembimbing atau pejabat lain yang memegang
jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.
Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin
untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada
keahlian atau wewenangnya. Oleh karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri
wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang dan tanggung jawabnya.
3.
Dikarenakan pekerjaan pembimbing berhubungan
secara langsung dengan kehidupan pribadi individu maka seorang pembimbing harus
dapat melakukan beberapa hal di antaranya:
a.
Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien
dengan sebaik-baiknya;
b.
Menunjukkan sikap hormat kepada klien;
c.
Menghargai setiap klien. Jadi, di dalam menghadapi
klien pembimbing harus menghargai masing-masing kliennya dalam derajat yang
sama.
4.
Pembimbing tidak diperkenankan:
a.
Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak
ahli atau tidak terlatih;
b.
Menggunakan alat-alat yang kurang dapat
dipertanggung jawabkan;
c.
Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin
menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien;
d.
Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa
persetujuan klien.
5.
Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di
luar kemapuan atau diluar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang
diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6. Pembimbing haruslah berusaha selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab sebelumnya mengenai bimbingan dan
konseling dalam pendidikan Islam maka dapat disimpulkan bahwa:
1.
Bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam
ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran, dan pedoman kepada
peserta didik yang dapat memngembangkan potensi akal pikiran, kejiwaan,
keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika dalam
keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri
berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan teknik-teknik tertentu
baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan oleh guru BK / BP dalam
lingkungan sekolah / madrasah.
2.
Tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islam
adalah membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan
dengan kegiatan belajar / pendidikan, membantu individu memecahkan
masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar/pendidikan, dan membantu individu
memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan
mengembangkannya menjadi lebih baik.
3. Teori-teori bimbingan dan konseling dalam Islam ialah teori Al-Hikmah, teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah, dan teori Mujadalah yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam.
Jakarta: Amzah.
Arifin, M. 1991. Kapita Selekta Pendidikan: Islam dan Umum.
Jakarta: Bumi Aksara.
Umar, M. dan Sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan: Untuk
Fakultas Tarbiyah, Komponen MKDK. Bandung: CV. Pustaka Setia.
http://antoniyuzar.wordpress.com/2010/05/13/bimbingan-dan-konseling/
http://blog.beswandjarum.com/abdullahjamalluddin/2009/10/06/pembidangan-masalah-masalah-dalam-bpa/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2037794-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan/
http://fatimatuzzahrofadhil.blogspot.com/2011/09/bimbingan-dan-konseling-dalam.html
maju terus pantang menyerah !!!!!!
ReplyDeleteOyi,,,terimakasih atas kunjungannya!!! dapatkan segera hadiahnya,
ReplyDeletemas tlng alamat wordpress ku yang ini di buat perambahan juga. masalahnya yang blog sudah gak bisa di kelola.....
ReplyDeletehttp://budifilo.wordpress.com
ooyeee!!!! Siiip,,,
ReplyDelete