Proses konseling pada dasarnya adalah usaha menghidupkan dan mendayagunakan secara penuh fungsi fungsi yang minimal secara potensial organismik ada pada diri klien (Prayitno, 2017). Jika fungsi ini berjalan dengan baik dapat diharapkan dinamika hidup klien akan kembali berjalan dengan wajar mengarah pada tujuan yang positif.
Setiadi (2015:630) mendeskripsikan bahwa manusia selalu mengalami masalah dalam kehidupannya, yang menuntutnya mencari jalan keluar dari permasalahan yang melilit dirinya. Prayitno (2017:108) menjelaskan bahwa masalah klien memiliki ciri-ciri; sesuatu yang tidak disukai adanya, sesuatu yang ingin dihilangkan dan sesuatu yang dapat menghambat atau merugikan. Jadi tujuan umum konseling individual mengentaskan masalah klien adalah mengurangi intensitas ketidaksukaan atas keberadaan sesuatu yang dimaksud/ meniadakan keberadaan sesuatu, mengurangi intensitas hambatan/kerugian yang ditimbulkan oleh sesuatu yang dimaksud. Fungsi utama yang konseling individual ini adalah fungsi pengentasan.
Hal ini menuntut manusia untuk melakukan perubahan kearah
kebaikan bagi dirinya. Konseling dilaksanakan untuk merubah kedirian klien menjadi
lebih baik. Prayitno (2017) mengistilahkan dari kehidupan sehari-harinya yang
tidak efektif (KES-T) menjadi efektif (KES). Karakteristik dari KES-T adalah
kondisi diri klien yang (1) terhambat/ terlambat/ terhalang,
(2)Terancam/tertindas, (3) Terugikan/terabaikan, (4)Terlanjur/terlalu, dan (5)
Ternoda/terhina
Kata dinamika perubahan pada diri klien menunjukkan makna
terjadi perbedaan kondisi diri klien sebelum mengikuti proses konseling dimana
ia mengalami masalah, selanjutnya ia menjalani proses konseling dan setelah
proses konseling selesai. Terjadi dinamika perubahan dalam diri klien setelah
proses konseling menurut Prayitno (1989) yaitu penimbulan sesuatu yang baru
yang sebelumnya belum ada atau belum berkembang,. Perubahan diartikan sebagai
sesuatu yang lain dari keadaan sebelumnya. Merubah adalah berusaha agar sesuatu
menjadi lain dari keadaan semula.
Perubahan pada diri klien terjadi apabila pada diri klien
itu ternyata ada sesuatu yang lain dibandingkan dengan keadaannya terdahulu. Perubahan
pada diri klien diartikan sebagai tujuan utama proses konseling. Lebih lanjut
Prayitno (1989) menguraikan dalam suatu proses perubahan pada diri klien dapat
dilihat berbagai unsur yang mencakup:
1. Siapa yang berubah
2. Keadaan sebelum berubah
3. Keadaan (yang diharapkan) sesudah berubah
4. Besarnya perubahan (yang diharapkan)
5. Proses perubahan: cara-cara dan suasana
6. Siapa yang melakukan dan merangsang terjadinya
perubahan
Ukuran keefektifan kegiatan konseling yang dilakukan
konselor adalah dinamika perubahan pada diri klien, sebelum bertemu konselor
sampai dengan aktivitas klien pasca layanan konseling. Prayitno (2017:111)
menggambarkan keefektifan konseling individual mengikuti tahapan dalam diagram berikut ini:
Keterangan :
1. klien menyadari bahwa dirinya bermasalah
2. klien menyadari bahwa dirinya memerlukan bantuan untuk
mengentaskan masalah yang dialaminya
3. klien mencari sumber (dalam diri konselor) yang dapat
memberikan bantuan
4. Klien terlibat secara aktif dalam proses
bantuan/konseling individual
5. klien mengharapkan hasil upaya bantuan
Kedatangan Klien pada Konselor untuk Konseling
Klien datang/menemui konselor dengan cara yang
berbeda-beda. Ada yang datang sendiri dengan kemampuan yang kuat untuk memenuhi
konselor (self referral), ada yang datang dengan perantara orang lain bahkan
ada yang terpaksa karena didorong oleh pihak tertentu seperti orang tua.
Menurut Prayitno (2017:113) untuk klien self referral konselor harus mampu
memupuk kesukarelaannya sehingg ia menjadi sangat terbuka dalam proses
konseling. Kegagalan memupuk kesukarelaan klien self referral ini adalah
kerugian bagi keberlangsungan proses konseling. Sedangkan menghadapi klien yang
non-self-referral, termasuk klien yang dipanggil tugas konselor menentut upaya
lebih berat bagi konselor melaksanakan proses konseling, khususnya dalam
mengembangkan kesukarelaan dan keterbukaan klien.
Otani (1998) (dalam Gladding, 2012:154) menjelaskan klien
yang datang dengan separoh hati atau enggan adalah orang yang tidak siap bahkan
menolak untuk berubah. Ia mungkin saja aktif dalam proses konseling, tetapi
tidak mempunyai keinginan untuk menjalni proses emosial yang menyakitkan dan
perubahan perilakunya ke arah yang lebih baik. Ia akan mempertahankan
kebiasaannya. Menurut Sack (1988 dalam Gladding, 2012:154) ungkapan klien ini
dapat berupa pernyataan «saya tidak tau». Lebih jauh perlawanan yang dilakukan
klien yang non self refferal ini adalah banyaknya verbalisasi, isi pesan, gaya
komunikasi, dan sikap terhadap konselor dalam sesi konseling, dan ini semua
harus dicermati oleh konselor. Kebanyakan, konselor akan mengalami kesulitan
mengambil langkah, dan menghambat klien untuk mengambil keputusan apapun.
Untuk menghadapi kondisi ini, konselor perlu memahami
bahwa ada klien yang enggan atau melawan dalam konseling. Menyikapi hal itu
konselor memiliki prinsip KLIEN TIDAK PERNAH SALAH (KTPS). Gladding (2012:154) menegaskan
konselor perlu menunjukkan penerimaan, kesabaran, dan pengertian termasuk
perilaku yang tidak menghakimi. Konselor harus persuasif (Kerrr, Claiborn &
Dixon, 1982 dalam Gladding, 2012:154), misalnya meminta klien untuk memenuhi
permintaaan kecil lalu diikuti dengan permintaan besar. Contoh «Maukah anda
membuat diary tentang perasaan anda minggu ini? Lebih lanjut» saya ingin Anda
membuat jurnal tentang pikiran dan perasaan Anda mulai sekarang.»
Selain itu keterampilan penstrukturan, konrontasi,
penggunaan bahasa metafora dengan memberikan cerita atau menunjukkan lukisan
serta memberikan pemandangan yang menyegarkan. Teknik lain menurut Sack (1988)
dalam Gladding (2012:156) disarankan konselor dapat melakukan teknik pragmatis
seperti diam, refleksi, memberikan pertanyaan, menggambarkan, menilai,
berpura-pura, dan berbagi perspektif konselor terutama untuk klien yang
mengucapkan kalimat «saya tidak tau».
Referensi : Dr. Amirah Diniaty, M.Pd, Kons, Dinamika Perubahan dalam konseling, 2018, Kreasi Edukasi, Pekan Baru
No comments:
Post a Comment