Proses konseling pada dasarnya adalah usaha menghidupkan dan mendayagunakan secara penuh fungsi fungsi yang minimal secara potensial organismik ada pada diri klien (Prayitno, 2017). Jika fungsi ini berjalan dengan baik dapat diharapkan dinamika hidup klien akan kembali berjalan dengan wajar mengarah pada tujuan yang positif.
Setiadi (2015:630) mendeskripsikan bahwa manusia selalu mengalami masalah dalam kehidupannya, yang menuntutnya mencari jalan keluar dari permasalahan yang melilit dirinya. Prayitno (2017:108) menjelaskan bahwa masalah klien memiliki ciri-ciri; sesuatu yang tidak disukai adanya, sesuatu yang ingin dihilangkan dan sesuatu yang dapat menghambat atau merugikan. Jadi tujuan umum konseling individual mengentaskan masalah klien adalah mengurangi intensitas ketidaksukaan atas keberadaan sesuatu yang dimaksud/ meniadakan keberadaan sesuatu, mengurangi intensitas hambatan/kerugian yang ditimbulkan oleh sesuatu yang dimaksud. Fungsi utama yang konseling individual ini adalah fungsi pengentasan.