Friday 7 December 2012

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM


MAKALAH
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Tuhan Yang Maha Pemurah memberikan segenap kemampuan potensial kepada manusia, yaitu kemampuan yang mengarah pada hubungan manusia dengan Tuhannya dan yang mengarah para hubungan manusia dengan sesama manusia dan dunianya. Penerapan segenap kemampuan potensial itu secara langsung berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Wujud ketaqwaan manusia pada Tuhan hendaklah seimbang dan lengkap, mencakup hubungan manusia dengan Tuhan maupun hubungan manusia dengan manusia dan dunianya.
Dengan menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah yang demikian itu, berarti yang bersangkutan dalam hidupnya akan berperilaku yang tidak keluar dari ketentuan dan petunjuk Allah, dengan hidup serupa itu maka akan tercapailah kehidupan yang bahagia di dunia dan akhirat.
Bebicara tentang agama terhadap kehidupan manusia memang cukup menarik, khususnya Agama Islam. Hal ini tidak terlepas dari tugas para Nabi yang membimbing dan mengarahkan manusia kearah kebaikan yang hakiki dan juga para Nabi sebagai figure konselor yang sangat mumpuni dalam memecahkan permasalahan (problem solving) yang berkaitan dengan jiwa manusia, agar manusia keluar dari tipu daya syaiton. 
Dengan kata lain manusia diharapkan saling memberi bimbingan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas manusia itu sendiri, sekaligus memberi konseling agar tetap sabar dan tawakal dalam menghadapi perjalanan kehidupan yang sebenarnya.Dengan demikian maka pemakalah membuat sebuah judul “Teori-Teori Konseling Dalam Islam”
2.      Rumusan Masalah
a. Bagaimana definisi teori - teori konseling dalam islam?
b. Apa fungsi dan tujuan bimbingan konseling dalam islam?
c. Bagaimana proses konseling dalam islam?

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Definisi Teori –Teori Konseling Dalam Islam
Yang dimaksud dengan teori bimbingan dan konseling dalam Islam adalah landasan berpijak yang benar tentang bagaimana proses konseling itu dapat berlangsung baik dan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada klien mengenai cara dan paradigma berfikir, cara menggunakan potensi nurani, cara berperasaan, cara berkeyakinan dan cara bertingkah laku berdasarkan wahyu dan paradigma kenabian. Firman Allah SWT:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Berdasarkan ayat diatas, maka disini para ahli mengidentifikasi bahwa ayat tersebut mengandung beberapa teori dalam bimbingan dan konseling. Namun disini Menurut Maryatul Kibtyah (2008), dalam konseling Islami terdapat 3 pokok pendekatan, yaitu bil hikmah, al mauidhoh al hasanah, dan mujaadalah bil ahsan. sementaraMuthahari (1992) menyebutkan dua metode yang pertama sebagai upaya komunikasi melalui peyakinan rasional (bil hikmah) dan pemaparan moral (al mauidhoh) baru kemudian dilakukan upaya perdebatan teologis (mujaadalah).
Berikut ini beberapa teori yang ada pada ayat diatas:
a.       Teori Al-Hikmah
Kata “Al Hikmah” dalam perspektif bahasa mengandung makna: 1) Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung padanya akibat sesuatu yang terpuji, 2) Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, filsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada, 3) Kata “Al Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al Hikam” bermakna: Kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Alqur’an Al Karim.
Teori Al Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah secara langsung atau melalui utusanNya, yaitu Allah mengutus malaikatNya, dimana ia hadir dalam jiwa konselor atas izinNya.
Sesungguhnya Allah Swt melimpahkan Al Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendakiNya, seperti firmanNya:
يُؤْتِى ٱلْحِكْمَةَ مَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ ٱلْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِىَ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ
 “Allah menganugerahkan Al hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barang siapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil suatu pelajaran, kecuali orang-orang yang berakal tinggi”. (Qs. Al Baqoroh: 269)
b.      Teori Al Mau’izhoh Al Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran atau i’tibar-i’tibar dari perjalanan kehidupan para Nabi, Rasul dan para Auliaya-Allah. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepadaNya.
Yang dimaksud dengan Al Mau’izhoh Al Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan RasulNya; yang mana pelajaran itu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.
c.       Teori “Mujadalah” yang baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal fikiran, emosional, dan lingkungannya.
2.      Prinsip-prinsip dan khas teori ini adalah sebagai berikut:
a.       Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor
b.      Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c.       Saling menghormati dan menghargai;
d.      Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran.
e.       Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f.       Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan halus;
g.      Tidak menyinggung perasaan klien;
h.      Mengemukakan dalil-dalil Alqur’an dan As Sunah dengan tepat dan jelas;
Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. firmanNya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Qs. Ash-Shaff: 2-3). 
Teori konseling “Al Mujadalah bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan, was-was dan prasangka-prasangka negatif terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran dalam paradigma Ilahiyah. 
3.      Asas-asas bimbingan dan konseling Islam berlandaskan pada al-Qur’an dan Hadits atau sunnah Nabi, di tambah dengan berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan. Berdasarkan landasan-landasan tersebut dijabarkan asas-asas atau prinsip-prinsip pelaksanaan bimbingan dan konseling Islam sebagai berikut :
a.       Asas-asas kebahagiaan dunia dan akhirat (al-Baqarah, 2 : 201), (ar-Ra’ad, 13 : 26, 28-29), (al-Qashash, 28 : 77)
b.      Asas fitrah (ar-Rum, 30 : 30)
c.       Asas lillahi ta’ala (al-An’am, 6 : 162), (adz-Dzariyat, 51 : 56), (al-Bayinah, 98 : 5)
d.      Asas bimbingan seumur hidup
e.       Asas kesatuan jasmaniah–rohaniah (al-Baqarah, 2 : 187)
f.       Asas keseimbangan rohaniah (al-A’raf, 7 : 179)
g.      Asas Kemaujudan individu (al-Qomar, 54 : 49), (al-Kahfi, 18 : 29)
h.      Asas sosialitas manusia (an-Nisa, 4 : 1).

4.      Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara umum tujuan bimbingan dan konseling Islami adalah membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Sedangkan secara khusus bertujuan untuk membantu individu agar menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah, sehingga perilakunya tidak keluar dari aturan, ketentuan dan petunjuk Allah. Setiap sesuatu pekerjaan baik itu bersifat sosial maupun non sosial pastilah memiliki fungsi dan tujuan tertentu. Begitu juga dengan bimbingan dan konseling, keduanya sama-sama memiliki perspektif fungsi dan tujuan.
Berikut fungsi bimbingan dan konseling secara tradisional digolongan menjadi empat fungsi, yaitu:
1.      Remedial atau Rehabilitas\
Secara historis konseling lebih banyak memberikan penekanan pada fungsi remedial karena sangat dipengaruhi oleh psikologi klinik dan psikistri. Peranan remedial berfokus pada masalah:
Penyesuain diri;
Menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi;
Mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
Fungsi Educatif/Pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada masalah:
Membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam kehidupan;
Mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup;
Membantu meningkatkan kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan;
Untuk keperluan jangka pendek, konseling membantu individu-individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan semacamnya.
Fungsi prefentif dan kuratif (pencegahan dan penyembuhan)
Fungsi ini membantu individu agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian, dan melakukan penyembuhan bila terjadi sakit kejiwaannya. Upaya prefentif dan kuratif meliputi pengembangan strategi-strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba mengatasi risiko-risiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Fungsi developmental atau pengembangan 
Fungsi ini yaitu membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya masalah baginya.
Fungsi utama konseling dalam Islam yang berhubungan dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan dengan masalah-masalah spiritual (keyakinan). Islam memberikan bimbingan kepada individu agar dapat kembali kepada bimbingan Alqur’an dan As Sunnah.
Sedangkan tujuan dari bimbingan dan konseling dalam Islam adalah sebagai berikut:
Untuk menghasilkan suatu perbuatan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai, bersikap lapang dada dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya.
Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintahNya serta ketabahan menerima ujianNya.
Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar; ia dapat dengan baik menanggulangi berbagai persoalan hidup; dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan. 
Jenis Layanan Konseling Islam
Jenis-jenis layanan yang ada dalam konseling Islam adalah mencakup :
1) Layanan orientasi
2) Layanan informasi
3) Konseling pernikahan dan keluarga,
4) Konseling pendidikan,
5) Konseling sosial
6) konseling karir
7) Konseling keagamaan
Proses Konseling
Proses konseling terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik. Menurut Brammer (1979) proses konseling adalah peristiwa yang tengah berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut (konselor dan klien).Secara umum proses konseling dibagi atas tahapan :
Tahap awal konseling.
Tahap ini terjadi sejak klien menemui konselor hingga berjalan proses konseling sampai konselor dan klien menemukan definisi masalah klien atas dasar isu, kepedulian, atau masalah klien. Adapun proses konseling tahap awal dilakukan konselor sebagai berikut :
Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien.
Memperjelas dan mendefinisikan masalah.
Membuat penaksiran dan penjajakan.
Menegosiasikan kontrak
Tahap pertengahan (tahap kerja)
Tujuan-tujuan tahap pertengahan ini yaitu : Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah, isu dan kepedulian klien lebih jauh. Menjaga agar hubungan konseling selalu terpelihara. Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. 
Tahap akhir konseling (tahap tindakan)
Pada tahap akhir konseling ditandai beberapa hal yaitu :
Menurunnya kecemasan klien.
Adanya perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamik.
Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
Terjadinya perubahan sikap positif.
Tujuan-tujuan tahap akhir ini adalah sebagai berikut :
Memutuskan perubahan sikap dan perilaku yang memadai.
Terjadinya transfer of learning pada diri klien.
Melaksanakan perubahan perilaku.
Mengakhiri hubungan konseling
Dan dalam hal proses bimbingan ini Islam memberikan perhatian. Allah menunjukan adanya bimbingan, nasihat atau petunjuk bagi manusia yang beriman dalam melakukan perbuatan terpuji, seperti yang tertuang pada ayat-ayat berikut :
لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍۢ..... ثُمَّ رَدَدْنَٰهُ أَسْفَلَ سَٰفِلِينَ

“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam keadaan sebaik-baiknya, kemudian kami kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal soleh, maka bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya” (At-Tiin :4-5)

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ

“Dan ingatlah, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan-keturunan anak-anak Adam dari tulang sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) : “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab : Betul (Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi). Kami lakukan yang demikian itu agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan :”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”. (Al-A’Raf :172)



وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104)

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalann-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (An Nahl:125)
Dari ayat-ayat di atas dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa dalam proses konseling islam ini akan membawa kepada peningkatan keiman, dan ibadah kita serta jalan hidup yang di ridhoi Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi Teori konseling dalam islam adalah landasan berpijak untuk mencapai perubahan-perubahan yang sempurna pada diri seorang konseli atau klien menuju sikap positif dalam berperasa, berperilaku dan berkeyakinan.
Secara umum tujuan konseling adalah membantu individu dalam mewujudkan keinginan menjadi manusia yang seutuhnya baik di dunia maupun di akhirat.
Secara umum proses konseling di bagi ke dalam tiga tahap yaitu tahap awal, tahap pertengahan, dn tahap akhir. 
Pesan Dan Saran
Penulis minta maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, hal itu tidak lain karena keterbatasan kemampuan penulis sebagai seorang manusia biasa, tentunya untuk lebih meningkatkat kualitas pada makalah berikutnya penulis penuh berharap atas saran dan kritik dari para sahabat/i dan bapak ibu dosen pengampu.

DAFTAR PUSTAKA

Adz Dzaky, Hamdani Bakran. Konseling dan Psikoterapi Islam. Fajar Pustaka Baru: Yogyakarta, 200
Arifin, Muhammad. Teori-Teori Konseling Agama dan Umum. Golden Terayon Press: Jakarta, 2003
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2037794-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan/
http://antoniyuzar.wordpress.com/2010/05/13/bimbingan-dan-konseling/
http://www.islamicity.com/articles/Articles.asp?ref=CF0906-3865
http://arf88.blogspot.com

No comments:

Post a Comment