Wednesday, 24 July 2024

Organisasi Dan kode Etik Profesi BK

Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, yang dimaksud organisasi profesi adalah organisasi kemasyarakatan yang mewadahi suatu pekerjaan spesifik yang membutuhkan suatu keahlian. Organisasi profesi merupakan suatu wadah tempat para anggota profesi tersebut menggabungkan diri untuk mendapat perlindungan.

Kelahiran suatu organisasi profesi tidak lepas dari perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan karena organisasi tersebut terbentuk atas dasar prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan tersebut. Alasan yang mendasari kelahiran suatu organisasi profesi sangatlah bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, budaya, atau falsafah tentang sitem nilai. Akan tetapi pada umumnya, suatu organisasi profesi terbentuk dari latar belakang solidaritasdi antara para pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan, dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara intrinsik), dan dapat pula dikarenakan lingkungan mereka (secara ekstrinsik). Dorongan yang datang dari dalam diri sendiri pada umumnya berkaitan erat dengan permasalahan nasib, dalam arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara laik sesuai bidang pekerjaannya. Selain itu, juga terdapat dorongan atas semangat pengabdian untuk menunaikan tugas secara baik dan ikhlas. Sementara itu, dorongan dari luar profesi pada umumya terdorong oleh tuntutan dari masyarakat pengguna jasa, adanya persaingan serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerja sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Tuntutan dan tantangan internal dan eksternal tersebut mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu bidang pekerjaan secara individual. Inilah sebabnya para pengemban suatu bidang pekerjaan membutuhkan suatu wadah organisasi yang dapat memiliki wibawa (authority) dan kekuatan (power) untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama (collective action) guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi, kepentingan pengguna jasa (stakeholders), dan masyarakat
pada umumnya.

Bentuk organisasi profesi ternyata cukup bervariasi jika dipandang dari segi keeratan dan
keterikatan antara para anggotanya. Bentuk organisasi profesi di antaranya:

1. Persatuan (Union), contohnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Australian Education Union, Singapore Teacher’s Union, Japan Teacher’s Union.

2. Federasi (Federation), contohnya All India Federation of Teacher Organization, Bangladesh Teacher’s Federation.

3. Aliansi (Alliance), contohnya Alliance of Concerned Teachers Philipina.

4. Asosiasi (Association), contohnya Elementary Education Teachers Association of Thailand.

Keragaman bentuk organisasi juga menyebabkan status keanggotaan bervariasi. Organisasi yang bersifat asosiasi atau persatuan memiliki sifat keanggotaan langsung dari setiap pribadi atau setiap pengemban profesi yang bersangkutan, sedangkan federasi atau perserikatan keanggotaannya cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja.