Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas
kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Sementara itu, yang dimaksud organisasi profesi adalah
organisasi kemasyarakatan yang mewadahi suatu pekerjaan spesifik yang
membutuhkan suatu keahlian. Organisasi profesi merupakan suatu wadah tempat
para anggota profesi tersebut menggabungkan diri untuk mendapat perlindungan.
Kelahiran suatu organisasi profesi tidak lepas
dari perkembangan jenis bidang pekerjaan yang bersangkutan karena organisasi
tersebut terbentuk atas dasar prakarsa dari para pengemban bidang pekerjaan
tersebut. Alasan yang mendasari kelahiran suatu organisasi profesi sangatlah bervariasi,
ada yang bersifat sosial, politik, ekonomi, budaya, atau falsafah tentang sitem
nilai. Akan tetapi pada umumnya, suatu organisasi profesi terbentuk dari latar
belakang solidaritasdi antara para pengemban bidang pekerjaan yang bersangkutan,
dorongan dari dalam diri mereka sendiri (secara intrinsik), dan dapat pula
dikarenakan lingkungan mereka (secara ekstrinsik). Dorongan yang datang dari
dalam diri sendiri pada umumnya berkaitan erat dengan permasalahan nasib, dalam
arti kesadaran atas kebutuhan untuk berkehidupan secara laik sesuai bidang
pekerjaannya. Selain itu, juga terdapat dorongan atas semangat pengabdian untuk
menunaikan tugas secara baik dan ikhlas. Sementara itu, dorongan dari luar
profesi pada umumya terdorong oleh tuntutan dari masyarakat pengguna jasa,
adanya persaingan serta perkembangan atau perubahan dalam dunia kerja sesuai
dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Tuntutan dan tantangan internal dan eksternal
tersebut mustahil dapat dihadapi dan diselesaikan oleh para pengemban suatu
bidang pekerjaan secara individual. Inilah sebabnya para pengemban suatu bidang
pekerjaan membutuhkan suatu wadah organisasi yang dapat memiliki wibawa (authority) dan kekuatan (power)
untuk menentukan arah dan kebijakan dalam melakukan tindakan bersama (collective
action) guna melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban
profesi, kepentingan pengguna jasa (stakeholders), dan masyarakat
pada umumnya.
Bentuk
organisasi profesi ternyata cukup bervariasi jika dipandang dari segi keeratan
dan
keterikatan antara para anggotanya. Bentuk organisasi profesi di antaranya:
1. Persatuan (Union),
contohnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Australian
Education Union, Singapore Teacher’s Union, Japan Teacher’s Union.
2. Federasi (Federation), contohnya
All India Federation of Teacher Organization, Bangladesh Teacher’s Federation.
3. Aliansi (Alliance), contohnya Alliance of Concerned Teachers Philipina.
4. Asosiasi (Association), contohnya Elementary Education Teachers Association of Thailand.
Keragaman
bentuk organisasi juga menyebabkan status keanggotaan bervariasi. Organisasi yang
bersifat asosiasi atau persatuan memiliki sifat keanggotaan langsung dari
setiap pribadi atau setiap pengemban profesi yang bersangkutan, sedangkan
federasi atau perserikatan keanggotaannya cukup terbatas dari pucuk organisasi
yang berserikat saja.